Coronavirus
Disease – 2019 atau sering disebut dengan istilah COVID-19 memang sangat
mengguncang dunia belakangan ini. Hampir semua negara di belahan dunia
merasakan dampak negative dari virus tersebut. Penyebarannya sangat
cepat sekali, dari suatu negara ke negara dan dari suatu daerah ke daerah
bahkan sudah sampai ke desa – desa terpencil. Ribuan orang menjadi korban
ganasnya COVID-19. Semua sektor mengalami dampak negatifnya virus ini, sehingga
perekonomian mulai goyah. Melihat kondisi tersebut pemerintah Indonesia sangat
tanggap dengan menerbitkan Surat Edaran
Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap
Covid-19.
Surat edaran
tersebut menjadi salah satu dasar bagi Desa Bejiruyung membentuk relawan desa untuk
melawan ganasnya COVID-19. Desa Bejiruyung Kecamatan Sempor Kabupaten Kebumen
merupakan salah satu desa yang menerapkan prosedur protokol desa tanggap COVID-19.
Relawan tanggap COVID-19 di Desa Bejiruyung berdiri tanggal 26 maret 2020 diketuai
langsung oleh Kepala Desa Desa Bejiruyung Bapak Sofi’I, S. Pd. I, dengan wakil
ketua BPD, dan anggotanya semua perangkat desa, anggota BPD, ketua RT/RW, tokoh
adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, karang taruna dan PKK.
Tugas dari
relawan ini adalah membuat pusat informasi tentang pencegahan dan penanganan
covid-19, mensosialisasikan tentang pencegahan dan penanganan covid-19,
menyemprotkan disinfektan dan menyediakan tempat cuci tangan dengan air
mengalir dan sabun di tempat umum, membuat pos jaga di gerbang desa untuk
memantau mobilitas warga, memastikan tidak ada kerumunan warga dan mengawal
warga yang berkewajiban melaksanakan kewajiban karantina mandiri.
Posko buka selama 24 jam dibagi menjadi 3 shift. Shift satu dari pukul 06.00 – 14.00, shift dua dari pukul 14.00 – 22.00 dan shift tiga dari pukul 22.00 – 06.00. Setiap pemudik atau orang dari luar daerah yang akan masuk ke Desa Bejiruyung harus lapor ke posto terlebih dahulu. Tercatat selama 26 maret 2020 - 18 mei 2020 ada 295 orang dalam pantuan (ODP) dan 2 pasien dalam pengawasan (PDP).




